Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika dalam Sehari, Dua Tersangka dan Sabu Diamankan

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika dalam Sehari, Dua Tersangka dan Sabu Diamankan

Borneo Nusantara News - Batu Bara, Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (29/5/2026), Polres Batu Bara berhasil mengungkap dua kasus narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Batu Bara dalam menindak pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat. Kedua kasus diungkap dalam waktu yang berdekatan di lokasi berbeda di Kabupaten Batu Bara.

Kapolres Batu Bara, Doly Nelson H. H. Nainggolan, melalui Kasat Resnarkoba Arifin Purba, menjelaskan bahwa pengungkapan yang dilakukan Polres Batu Bara berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di sejumlah wilayah Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga : Polres Tebing Tinggi Amankan Dua Terduga Pengedar, Sita 15,43 Gram Sabu di Losmen Delima

Kasus pertama yang diungkap Polres Batu Bara terjadi pada Jumat, 29 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun Sono, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MAN (24), warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras.

Saat melakukan penggeledahan, Polres Batu Bara menemukan barang bukti berupa dua plastik klip transparan berukuran besar yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,90 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu lembar kertas putih yang digunakan sebagai pembungkus sabu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka MAN mengakui bahwa barang bukti yang diamankan oleh Polres Batu Bara tersebut merupakan miliknya. Pengakuan itu menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk melanjutkan proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga : Polres Kendal Tangkap Paman yang Diduga Cabuli Keponakan, Ditangkap Dua Hari Setelah Laporan Masuk

Tidak berselang lama, Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus narkotika kedua pada hari yang sama. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas melakukan penindakan di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Indrapura Kota, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Dalam operasi kedua tersebut, Polres Batu Bara mengamankan seorang pria berinisial RM (23), warga Kabupaten Serdang Bedagai. Penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi dan melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Dari tangan tersangka RM, Polres Batu Bara menyita satu plastik klip transparan kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu pipa kaca pirek yang terdapat lekatan sabu sebagai barang bukti tambahan.

Baca Juga : Polres Demak Sita 324 Botol Miras dan Mesin Pres dalam Operasi Cipta Kondisi

Tidak hanya itu, Polres Batu Bara turut menyita uang tunai sebesar Rp2.000 yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh tersangka. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Batu Bara.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegas AKP Arifin Purba.

Baca Juga : Terduga Pelaku Percobaan Pencurian di Kadipiro Diamankan, Tim Sparta Polresta Surakarta Bergerak Cepat

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara. Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Upaya yang dilakukan Polres Batu Bara diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (As)

Related

news 5086959163949240420

Ads

Banyak Dibaca


Anggota dari

Anggota dari

item