Terduga Pelaku Percobaan Pencurian di Kadipiro Diamankan, Tim Sparta Polresta Surakarta Bergerak Cepat
Borneo Nusantara News - Surakarta, Respons cepat ditunjukkan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan percobaan pencurian di sebuah proyek pembangunan rumah di wilayah Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Sabtu (30/5/2026).
Kasus percobaan pencurian di Kadipiro tersebut pertama kali dilaporkan warga melalui layanan Call Center Tim Sparta. Menindaklanjuti informasi yang masuk, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Edi Sukamto, mengatakan bahwa laporan masyarakat menyebutkan adanya seorang pria yang telah diamankan warga karena diduga melakukan percobaan pencurian di Kadipiro pada area proyek pembangunan rumah.
Baca Juga : Polsek Curug Ungkap Peredaran Obat Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan dengan Ribuan Barang Bukti
Menurut Kompol Edi, Tim Sparta segera diterjunkan ke lokasi setelah menerima informasi tersebut. Langkah cepat itu dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus menghindari kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas di sekitar lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial TBS (52), warga Kadipiro, Banjarsari, Surakarta, telah diamankan oleh warga. Terduga pelaku percobaan pencurian di Kadipiro tersebut saat itu berada di tengah kerumunan masyarakat yang berkumpul di lokasi.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, barang-barang milik pekerja proyek biasanya disimpan di salah satu ruangan bangunan yang sedang dikerjakan. Saksi kemudian melihat seorang pria yang tidak dikenalnya masuk ke ruangan tersebut dan menggeledah tas milik para pekerja.
Baca Juga : 7 Zodiak Cewek Paling Tidak Peka saat Ada yang Naksir Mereka, Nomor 3 Bikin Gemas!
Mengetahui tindakan yang mencurigakan itu, saksi langsung meneriaki pria tersebut. Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian berdatangan dan bersama-sama mengamankan terduga pelaku percobaan pencurian di Kadipiro sebelum petugas kepolisian tiba.
Dari hasil interogasi singkat yang dilakukan Tim Sparta di lokasi, terduga pelaku mengakui telah menggeledah tas milik korban berinisial S (56), warga Plupuh, Kabupaten Sragen, yang saat itu bekerja di proyek pembangunan rumah tersebut.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Tim Sparta segera mengambil langkah pengamanan terhadap terduga pelaku. Keputusan itu diambil karena jumlah warga yang datang ke lokasi terus bertambah dan dikhawatirkan memicu tindakan di luar hukum.
Baca Juga : Literasi Digital Sehat untuk Pelajar, KPID Kalbar Siapkan Program Edukasi di Singkawang
“Langkah ini dilakukan untuk menghindari potensi amukan massa sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kompol Edi.
Selanjutnya, terduga pelaku percobaan pencurian di Kadipiro dibawa ke Markas Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas kemudian menyerahkan yang bersangkutan kepada piket Satreskrim Polresta Surakarta guna dilakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kecepatan respons Tim Sparta dalam menangani kasus percobaan pencurian di Kadipiro menjadi bagian dari komitmen Polresta Surakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi tindak kriminal demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. (As)

