Pencuri Spesialis Kotak Amal Ditangkap Polsek Sumberlawang Sragen Usai Jebol Dua Masjid

Pencuri Spesialis Kotak Amal Ditangkap Polsek Sumberlawang Sragen Usai Jebol Dua Masjid

Borneo Nusantara News - Sragen, Seorang pria asal Sidoarjo Jatim bernama M. Syaiful Arif diamankan Polsek Sumberlawang Polres Sragen usai dilaporkan warga tengah mencongkel kotak amal di masjid Baiturahman Dukuh Lawangsari, Mojopuro, Sumberlawang Sragen.

Kapolsek Sumberlawang AKP Sudarmaji dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam menjelaskan, tersangka ditangkap warga usai aksinya menjebol kotak amal dimasjid yang berada di Dukuh Lawangsari, Mojopuro kepergok warga.

Dari penyelidikan yang dilakukan petugas, diperoleh fakta baru bahwa sebelum beraksi di masjid Baiturahman Dukuh Lawangsari, Mojopuro, tersangka sebelumnya juga telah menjebol kotak amal di masjid Miftahul Jannah Dukuh Mojopuro dan berhasil membawa sejumlah uang, dan melanjutkan aksinya dimasjid yang lain sebelum akhirnya diamankan warga dan dibawa ke Mapolsek Sumberlawang Sragen.


Baca Juga : Siswa SMK Serahkan 40 Knalpot Brong pada Polsek Wonosegoro


Peristiwa terjadi pada Kamis, 18 Januari 2024 sekira pukul 14.30 Wib. Berawal dari perjalanan tersangka dari arah Solo, tersangka menuruni bus yang ditumpanginya di terminal Sumberlawang Sragen.

“ Tersangka ini kemudian berjalan kaki mencari sasaran masjid, dan setelah sampai dimasjid Miftahul Jannah Dukuh Mojopuro, tersangka kemudian masuk ke dalam masjid dan melihat kotak amal. Setelah itu tersangka mengeluarkan alat berupa palu dengan gagang pipih yang digunakan untuk mencongkel gembok kotak amal tersebut, setelah berhasil dibuka, uang didalam kotal amal langsung dimasukan kedalam tas milik tersangka, setelah itu dia pergi mencari sasaran lainnya, “ ungkap AKP Sudarmaji dalam keterangan persnya, Jumat, (19/01/2024).

Usai mendapatkan uang dari kotak amal sebesar Rp. 1.605.000, tersangka melanjutkan perjalanannya mencari sasaran lain, yaitu di masjid Baiturahman Dukuh Lawangsari, Mojopuro. Di tempat tersebut, aksi tersangka dipergoki warga, kemudian berhasil diamankan, serta dilaporkan ke Polsek Sumberlawang.


Baca Juga : Kapolres Kubu Raya Kunjungi Unsur Forkopimda Menjalin Silaturahmi dan Sinergitas


Dari poenangkapan tersangka, berhasil pula disita barangbukti yang telah digunakannya dalam melakukan aksi menjebol kotak amal disejumlah masjid yakni sebuah palu dengan gagang pipih (digunakan untuk mencongkel), tiga buah obeng, sebuah besi berbentuk leter L , uang tunai sebesar Rp. 1.605.000 dalam bentuk pecahan, sebuah kotak amal serta sebuah tas slempang merk Palo Alto warna abu-abu.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Sumberlawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan." (Red)

Related

berita 5323139185452962892

Opini Coach Addie

Hakikat Rasa Sakit

Keputusan yang bijak adalah mengasah kebijaksanaan dalam menghadapi setiap lelah, rasa sakit, gelisah, kesedihan, luka lara, patah hati, dan...


Banyak Dibaca

item