Bawa Sabu 104,35 gr, Pria dan Wanita Diamankan Polisi Jambi

Bawa Sabu 104,35 gr, Pria dan Wanit Diamankan Polisi Jambi

Borneo Nusantara News - Jambi, Sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan Narkotika, Tim Macan Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Selatan berhasil meringkus dua orang Pelaku atas Kepemilikan Narkotika golongan satu Jenis Sabu.

Dua orang pelaku yang ditangkap, yakni seorang Pria berinisial F (28) merupakan warga Rt.16 Kelurahan Kenali Asam Atas Kecamatan Kota Baru, dan seorang perempuan berinisial RP (25) warga jalan gajah Mada Kelurahan Jelutung Kecamatan Jelutung Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Jambi Selatan AKP Herlawati Siregar, S.H membenarkan dan mengatakan; Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat pada hari Rabu tanggal 25 Juni 2025 sekira pukul 16.00 wib, bahwa adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Rt.16 Kelurahan Kenali Asam Atas Kecamatan Kota Baru, kemudian tim Macan Polsek Jambi Selatan dipimpin Kanit Reskrim IPTU Junaidi, S.H.,M.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi, dalam penggerebekan tim berhasil mengamankan kedua Pelaku tanpa adanya perlawanan.

Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan sebanyak; 10 (sepuluh) paket Sabu dengan berat bruto 104,35 Gram, beserta barang bukti lainnya berkaitan dalam tindak pidana narkotika. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Jambi Selatan guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, ucap Kapolsek Jambi Selatan.

Selanjutnya Pelaku dan Barang bukti, akan diserahkan/ dilimpahkan kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi, untuk penanganan proses penyidikan lebih lanjut, tutup Kapolsek Jambi Selatan AKP Herlawati Siregar. (As)

Related

news 1600322870886559769

Ads

Banyak Dibaca


Anggota dari

Anggota dari

item