Polres Kapuas Fasilitasi Aksi Damai Masyarakat Adat, Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif
Borneo Nusantara News - Kuala Kapuas, Polres Kapuas melaksanakan pengamanan kegiatan Aksi Damai Aliansi Masyarakat Adat yang digelar di depan Mako Polres Kapuas, Rabu (5/11/2025). Aksi tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif sejak pukul 12.00 hingga 16.00 WIB.
Sebanyak 327 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan ini, terdiri dari 232 personel Polres Kapuas, 51 personel BKO Satbrimob Polda Kalteng, dan 44 personel BKO Polres Pulang Pisau. Sementara jumlah massa aksi diperkirakan sebanyak 125 orang, terdiri dari 90 laki-laki, 30 perempuan, dan 5 anak-anak.
Aksi damai dipimpin oleh Edi sebagai Koordinator Lapangan dan Ocik Gading DR sebagai Wakil Korlap serta didampingi oleh Supantri Ketua DPR TBBR Tanah Siang.
Dalam orasinya, massa menyampaikan beberapa tuntutan terkait penahanan dua tokoh adat serta transparansi pembagian plasma 20 persen oleh PT. Kapuas Maju Jaya (KMJ).
Sekira pukul 13.30 WIB, Kapolres Kapuas AKBP Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. menemui massa aksi dan mengajak perwakilan untuk berdialog di Aula Sarja Arya Racana Polres Kapuas. Dialog diikuti oleh delapan perwakilan masyarakat dan berlangsung dalam suasana tertib dan terbuka.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kapuas menyampaikan bahwa proses hukum terhadap dua orang yang ditahan telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami pastikan tidak ada keberpihakan terhadap pihak manapun. Polres Kapuas menjalankan tugas berdasarkan hukum dan bukti yang sah. Kami menghargai aspirasi masyarakat adat dan tetap membuka ruang komunikasi untuk penyelesaian secara bijak,” ujar Kapolres Kapuas.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Kapuas akan mempertimbangkan usulan penangguhan penahanan maupun penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), jika memenuhi syarat dan sesuai prosedur hukum.
“Kami ingin permasalahan ini diselesaikan secara damai dan bermartabat. Adat dan hukum positif dapat berjalan beriringan demi ketertiban dan keadilan bersama,” tambahnya.
Eka Yudharma juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat adat yang telah menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tertib.
“Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menjaga situasi tetap aman. Polres Kapuas selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat selama dilakukan sesuai koridor hukum dan menjunjung nilai-nilai adat,” tutup Kapolres.
Sementara itu, Dirintelkam Polda Kalteng yang turut hadir dalam dialog menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengajukan permohonan resmi terkait penangguhan penahanan atau RJ kepada penyidik Satreskrim Polres Kapuas.
“Kami memahami aspirasi masyarakat. Proses hukum tetap dapat ditempuh melalui jalur kekeluargaan asalkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Usai dialog, Kapolres bersama pejabat utama Polres Kapuas mengantar perwakilan massa keluar dari aula dan mengimbau peserta aksi untuk menjaga situasi tetap kondusif. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 16.00 WIB.
Seluruh rangkaian aksi damai berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan diakhiri dengan apel konsolidasi personel pengamanan. (Yusup)

