Razia Miras dan Knalpot Brong oleh Polsek Karangampel

Borneo Nusantara News

Borneo Nusantara News - Indramayu, Polsek Karangampel, Polres Indramayu, Polda Jabar menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukumnya. Patroli ini menyasar kejahatan C-3, kenakalan remaja, minuman keras, kenalpot Brong hingga premanisem.

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Karangampel AKP Warmad, S.Pd. bersama tujuh personel, polisi berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras dari warga.

Baca Juga : Pencurian Sepeda Motor di Berastagi Sat Reskrim Polres Tanah Karo Cepat Ungkap Kasus

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Karangampel AKP Warmad menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal sekaligus mengurangi potensi tindak kejahatan yang biasanya berawal dari konsumsi alkohol. Kapolsek menyebut, miras tersebut didapat dari warung milik inisial SW (46) dan PH (36).

“Dari mereka berhasil mengamankan 7 botol kecil anggur kolesom dan 6 botol ciu,” terang Kapolsek.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan satu unit knalpot brong (racing). Knalpot bising ini kerap dikeluhkan masyarakat karena mengganggu kenyamanan di jalan raya.

“Seluruh barang bukti kami amankan, identitas pemilik juga didata. Mereka diberikan surat tanda penyitaan (STP) sekaligus pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” jelas AKP Warmad.

Baca Juga : Pelaku Curanmor di Loa Janan Ilir Dibekuk Sat Reskrim Polresta Samarinda

Kapolsek menambahkan, keberadaan knalpot brong juga menjadi perhatian serius. Selain menimbulkan kebisingan, knalpot tidak standar ini kerap digunakan dalam balap liar yang membahayakan keselamatan.

“Kami berharap kegiatan ini bisa memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Selain itu, kegiatan serupa juga digencarkan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, terlebih menjelang peringatan HUT RI ke-80,” jelas AKP Warmad.

Sementara Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama.

Baca Juga : Budaya dan Kamtibmas Jadi Pesan Kapolres Pekalongan di Festival Gunungan Petungkriyono

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” ujarnya menegaskan. (As)


Gabung Mengawasi Berita >> AWASI <<

Related

regional 1091846157737705824

Ads

Banyak Dibaca


Anggota dari

Anggota dari

item