Pelaku Curanmor di Loa Janan Ilir Dibekuk Sat Reskrim Polresta Samarinda

Borneo Nusantara News

Borneo Nusantara News - Samarinda, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di parkiran Era Mart, Jalan Cipta Mangunkusomo, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, pada Kamis.

Korban, seorang mahasiswi bernama Alisyah Najwatuz Zahrah (19), memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan kunci masih menempel. Setelah selesai berbelanja, korban mendapati motornya sudah raib.

Dari hasil penyelidikan, diketahui seorang pria berinisial KN (40), warga Jalan Taman Siswa, Gang Cempaka Putih, Kelurahan Simpang Tiga, Loa Janan Ilir, berusaha menawarkan motor hasil curian kepada seseorang yang tidak dikenal. Mendapatkan informasi tersebut, personel Unit Opsnal Jatanras segera melakukan penyelidikan lapangan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu lembar BPKB sepeda motor, satu potong baju lengan panjang warna abu-abu, satu celana jeans biru, serta sepasang sandal coklat. Kasat Reskrim Polresta Samarinda menyampaikan, pihaknya telah mengamankan tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Saat ini penyidik sedang melengkapi administrasi penyidikan guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (As)

Related

regional 5979198243917875021

Ads

Banyak Dibaca


Anggota dari

Anggota dari

item