Dua Perempuan Muda Penyalahguna Sabu Diserahkan ke BNN Batanghari untuk Rehabilitasi

Borneo Nusantara News Batanghari

Borneo Nusantara News - Batanghari, Satuan Reserse Narkoba Polres Batanghari kembali mengambil langkah persuasif dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika. Pada Rabu malam, 2 Juli 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, dua perempuan muda yang terlibat dalam penyalahgunaan sabu diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batanghari untuk menjalani proses rehabilitasi.

Kedua perempuan tersebut yakni Nurjemi binti Usman Gumanti (21) dan Siti Maimunah binti Usman Gumanti (23), warga RT 004 Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari.

Kasat Resnarkoba Polres Batanghari Iptu Al Imron SH dalam laporannya menyebutkan, pelimpahan dilakukan berdasarkan surat dengan nomor: B / 437 / VII / RES.4.2 / 2025 / RESNARKOBA tertanggal 2 Juli 2025. Penyerahan resmi berlangsung di kantor BNN Batanghari dan diterima langsung oleh M. Idham, S.H.

Penanganan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung program rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika, sebagai langkah kemanusiaan dan pendekatan yang lebih menyentuh sisi sosial, ungkap Kasat Resnarkoba.

Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Penyerahan dilakukan sesuai prosedur dan berjalan lancar tanpa kendala. (As)

Related

news 2773961816853193914

Ads

Banyak Dibaca


Anggota dari

Anggota dari

item