Polres Oku Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor yang Sempat Viral

Polres Oku Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor yang Sempat Viral

Borneo Nusantara News - Baturaja, Pelaku AK (51) Alamat Dusun IV Desa Tanjung Miring Kec. Rambang Kuang Kab. Ogan Ilir dan alamat lain Dusun V Kel. Tanjung Kemala Kec. Baturaja Timur Kab. OKU yang sempat viral di Media Sosial saat Pelaku melakukan aksinya tertangkap kamera CCTV berhasil diamankan Polres Oku.

“Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas Polres Oku Akp Ibnu Holdon menjelaskan bahwa kejadian tersebut Pada hari Jum’at tanggal 06 Juni 2025 sekira jam 16.25  Wib, bertempat di depan parkiran Toko Sumatera Mega Mart (SMM) Kel. Air Gading Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

Bermula saat korban hendak pulang kerja dan melihat 1 (satu) unit sepeda motor milik korban Anita (19) Alamat Dusun II / Sungkai Raman Rt/Rw 001/002 Kec. Gunung Labuhan Kab. Way Kanan Prov. Lampung dengan jenis motor Honda Beat Nopol : BG 4615 FAC, Warna Hitam, Tahun 2014 yang terparkir di halaman depan Toko Sumatera Mega Mart (SMM) Kel. Baturaja Lama Kec. Baturaja timur Kab. OKU dengan keadaan di kunci stang telah hilang.

Kemudian korban menanyakan kendaraan tersebut kepada teman sepekerjaan korban lalu korban melihat cctv toko dan ditemukan bahwa sepeda motor tersebut telah di curi oleh orang yang tidak dikenal korban, adapun akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.500.000,- (Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) kemudian korban datang ke Polres OKU untuk melaporkan kejadian tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui orang yang ada dalam rekaman CCTV yang telah melakukan pencurian sepeda motor korban diduga Pelaku AK (51) yang beralamat di Desa Tanjung Kemala Kec.Baturaja timur Kab.Oku.

Kemudian Kasat Reskrim Polres Oku Iptu Redho Agus Suhendra.,STr.K,S.I.K.,M.Si memerintahkan Tim Resmob dipimpin Aiptu A.Rasid., S.H (PS.KANIT PIDUM) untuk melakukan penyelidikan sehingga kemudian pada hari Sabtu tanggal 07 Juni 2025 sekira jam 21.00 Wib di kel.sukajadi Kec.Baturaja timur Kab.Oku Pelaku AK (51) berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor merk Honda Beat BG 4615 FAC warna hitam. Usai diamankan kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Oku.

Barang Bukti yang disita berupa 1 (satu) Unit Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat berwarna Hitam, 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 1 (satu) buah flashdisk  berisi rekaman CCTV, 1(satu) Kunci Kontak Asli sepeda Motor Honda Beat dan  1(satu) Buah Kunci Kontak merk Naka One (alat yang digunakan).

Related

news 2555497929956960458

Ads

Pasar Murah Kalbar

Pasar Murah Kalbar
Operasi Pasar Murah

Banyak Dibaca

Anggota dari

Anggota dari

item