Ciptakan Ketertiban Lalu Lintas, Polsek Karanganyar Intensifkan Penertiban Knalpot Bising
Borneo Nusantara News - Purbalingga, Polda Jateng | Kepolisian Sektor Karanganyar terus menggencarkan penertiban terhadap penggunaan knalpot brong atau bising yang marak di kalangan pelajar. Sepanjang Januari hingga awal Juni 2025, puluhan kendaraan roda dua terjaring dalam penertiban.
Kapolsek Karanganyar, AKP Edi Rasio, mengungkapkan bahwa penertiban dilakukan sebagai langkah preventif guna menekan penggunaan knalpot tidak standar yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Sebagian besar yang terjaring razia adalah anak-anak sekolah. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedukasi mereka agar beralih ke knalpot standar,” ujarnya, Minggu (8/6/2025).
Menurut Kapolsek selain memberikan edukasi, tindakan pembinaan juga diterapkan. Pengendara yang terjaring pelanggaran knalpot tidak standar sepeda motornya diamankan di Polsek Karanganyar.
“Pengendara tidak bisa langsung mengambil kendaraannya sebelum mengganti knalpot dengan yang sesuai dengan ketentuan. Sedangkan knalpot brong kami lakukan penyitaan,” ucapnya.
Disampaikan bahwa dengan upaya yang dilakukan ini harapannya ke depan wilayah Kecamatan Karanganyar bisa bebasa knalpot brong. Langkah penertiban dilakukan untuk menekan pelanggaran dan menciptakan kondisi lingkungan yang lebih kondusif.
“Penertiban ini juga sebagai bentuk pembinaan agar mereka tidak terjebak dalam perilaku menyimpang yang merugikan masyarakat,” ucapnya.
Kapolsek menambahkan, penertiban akan terus dilakukan secara rutin dengan pendekatan humanis namun tetap tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Diharapkan peran serta orang tua dan pihak sekolah untuk membantu mencegah pelanggaran lalu lintas dilakukan pelajar.
“Dengan sinergi antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat, diharapkan kondisi yang lebih nyaman, aman, dan tertib dapat terwujud bagi seluruh warga di Kecamatan Karanganyar,” pungkasnya. (As)