Mediasi Sengketa Hutang Piutang di Paluta oleh Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak

Mediasi Sengketa Hutang Piutang di Paluta oleh Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak

Borneo Nusantara News - Paluta, Upaya problem solving kembali dilakukan oleh jajaran Polres Tapanuli Selatan melalui peran aktif Bhabinkamtibmas Polsubsektor Simangambat, AIPDA Ali Sabran. Kali ini, penyelesaian secara damai berhasil dilakukan atas perselisihan antara dua warga Desa Simangambat Jae, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), terkait sengketa hutang piutang yang sempat memicu ketegangan.

Kasus bermula dari laporan Sahloni Hasibuan (35), seorang petani warga setempat, kepada Bhabinkamtibmas bahwa sepeda motor dan telepon genggam miliknya ditahan oleh M. Rizal Tanjung (30), juga warga desa yang sama. Peristiwa ini berkaitan dengan penggadaian sepeda motor jenis Honda Revo dan satu unit HP merek Oppo yang pernah dilakukan Sahloni kepada Rizal senilai Rp 1.550.000 tanpa tenggat waktu pengembalian yang jelas.

Pihak Bhabinkamtibmas yang menerima aduan segera berkoordinasi dengan Kapolsubsektor Simangambat IPDA Yuddy Darma Saputra, dan langsung bergerak bersama pemerintah desa untuk mempertemukan kedua belah pihak di Kantor Desa Simangambat Jae pada pukul 14.30 WIB.

Setelah dilakukan klarifikasi, diketahui bahwa Sahloni sempat meminjam kembali sepeda motor tersebut dan tidak segera mengembalikannya. Rizal kemudian mengambil kembali sepeda motor tersebut di lokasi bengkel. Meski istri Sahloni sempat memberikan Rp 1.000.000 sebagai uang tebusan di bulan Mei 2025, pelunasan sisa hutang tak kunjung dilakukan hingga memicu keberatan dari pihak Rizal.

Dalam mediasi yang berlangsung hingga pukul 17.00 WIB tersebut, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai. Sahloni Hasibuan mengakui sisa utang sebesar Rp 850.000 dan berjanji akan melunasi dalam waktu satu minggu. Surat pernyataan damai pun dibuat dan ditandatangani di atas materai, disaksikan langsung oleh perangkat desa dan Bhabinkamtibmas.

Pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut, yaitu Kaur Desa Simangambat Jae, Ari Harahap, Kaur Desa Simangambat Jae, Akbar, Anggota BPD Simangambat Jae, Habibi Bhabinkamtibmas AIPDA Ali Sabran, Kedua warga yang berselisih.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat dan humanis yang dilakukan oleh personel di lapangan dalam menjaga kondusifitas wilayah. Upaya mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan merupakan pendekatan yang efektif dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, ujar Kapolres. (As)

Related

news 3066591172880463204

Ads

Banyak Dibaca


Anggota dari

Anggota dari

item