Kasus Oli Palsu di Kubu Raya, Ratusan Barang Bukti Diidentifikasi dari Gudang Penyimpanan

Kasus Oli Palsu di Kubu Raya, Ratusan Barang Bukti Diidentifikasi dari Gudang Penyimpanan

Borneo Nusantara News - Kubu Raya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah gudang penyimpanan oli yang diduga palsu di Komplek Pergudangan Ekstra Joss Blok B6, B7, dan D6, Jalan Arteri Supadio, Kubu Raya, Kamis (26/6/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (20/6) lalu oleh tim gabungan.

Gudang tersebut sebelumnya menjadi sasaran penggerebekan oleh tim gabungan dari Intel Kejati, BAIS, Intelmob, Ditreskrimsus Polda Kalbar, serta Satreskrim Polresta Pontianak. Dalam operasi itu, ditemukan ribuan liter oli berbagai merek yang diduga tidak memenuhi standar keaslian dan berpotensi merugikan konsumen secara luas.

Pengungkapan ini berawal dari laporan resmi yang diajukan oleh PT Pertamina Lubricants pada 18 Juni 2025, terkait dugaan tindak pidana pelanggaran merek dan perlindungan konsumen. Laporan polisi telah tercatat dengan Nomor: LP/B/193/VI/2025/SPKT/POLDA KALBAR.

Guna mengamankan lokasi, penyidik Ditreskrimsus memasang garis polisi sejak 22 Juni 2025 untuk menjaga status quo TKP serta mencegah gangguan terhadap proses hukum. Hari ini, tim kembali melakukan olah TKP lanjutan dengan fokus pada identifikasi dan klasifikasi oli-oli yang ditemukan.

“Polda Kalimantan Barat telah menerbitkan laporan polisi atas kasus dugaan oli palsu ini. Saat ini, penyidik sedang melakukan penghitungan dan klasifikasi terhadap oli-oli tersebut. Sampel juga telah diambil untuk uji laboratorium di Labfor Polri,” jelas Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K.

Penyidik mencatat detail jenis, merek, jumlah, serta kemasan oli yang ditemukan di lokasi. Penjaga gudang turut dimintai keterangan sebagai saksi, dan perwakilan dari pelapor turut menyaksikan jalannya olah TKP.

Kombes Pol Bayu juga membuka pintu bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat penggunaan oli palsu untuk melapor.

“Apabila ada masyarakat yang menjadi korban dari peredaran oli yang diduga palsu ini, silakan datang ke Polda Kalbar untuk kami mintai keterangan. Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara tuntas,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polda Kalbar karena menyangkut keselamatan pengguna kendaraan dan kerugian besar bagi konsumen maupun produsen resmi. Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar hukum lebih lanjut dalam menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peredaran oli palsu tersebut. (As)

Related

regional 3460759411383605763

Ads

Banyak Dibaca


Anggota dari

Anggota dari

item