Sabu 10 Kilogram Digagalkan Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti di Perbatasan

Sabu 10 Kilogram Digagalkan Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti di Perbatasan

Borneo Nusantara News - Pontianak, Kodam XII/Tanjungpura melalui Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10 Bradjamusti Kostrad kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat kurang lebih 10 Kilogram di jalur tidak resmi wilayah Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang Minggu (5/11/2023)

Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram menjelaskan, dari laporan Dansatgas Yonarmed 10/Bradjamusti, Mayor Arm Ady Kurniawan, M.Han., barang haram tersebut diamankan oleh personel Satgas saat melaksanakan patroli dari seorang laki-laki asal Bima, NTB inisial Rd yang melintas melalui jalur tidak resmi.


Baca Juga: Polsek Dusun Hilir Ajak Berantas Kejahatan Terhadap Lingkungan


"Keberhasilan penggagalan sabu ini berkat informasi dari masyarakat yg selama ini sudah menjadi Mitra pasukan Pamtas " kata Kapendam.

Personel Satgas yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada upaya penyelundupan sabu segera menindaklanjuti dengan menggelar Patroli .

"Setelah selama kurang lebih dua hari melaksanakan Patroli, pada hari ini,tadi sekitar pukul 04.15 WIB, Tim Patroli berhasil mengamankan pelaku yang membawa ransel,yang saat diperiksa berisi 10 paket kristal putih dalam kemasan Teh Guanyinwang diduga sabu seberat kurang lebih 10 Kilogram," ungkap Kapendam.

Baca Juga: Personel Jajaran Polres Barsel Rutin Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu Umat Kristiani

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sehari-hari bekerja sebagai buruh perkebunan sawit di Malaysia. Karena tergiur upah yang tinggi dari Bandar, pelaku akan nekat menyelundupkan Narkotika jenis sabu ke wilayah Indonesia.

Kemudian Rd membawa 10 paket sabu tersebut dalam ransel yang rencananya akan di bawa ke wilayah Balai Karangan untuk diserahkan kepada seseorang yang akan menghubunginya saat sampai di Balai Karangan. Namun sebelum sampai di tujuan berhasil digagalkan oleh Satgas.


Baca Juga: Wakapolres Kubu Raya Hadiri Gelar Bakti Kesehatan, Sosial, dan Penanaman Pohon Biro SDM Polda Kalbar di TPA Rasau Jaya


"Saat ini pelaku dan barang bukti akan dibawa ke Pontianak oleh personel Satgas Pamtas untuk nantinya diserahkan oleh Pangdam XII/Tpr kepada pihak terkait dalam rangka proses hukum selanjutnya," tutup Kolonel Ade Rizal Muharram. (As)

Related

news 1251288942961522564

Opini Coach Addie

Hakikat Rasa Sakit

Keputusan yang bijak adalah mengasah kebijaksanaan dalam menghadapi setiap lelah, rasa sakit, gelisah, kesedihan, luka lara, patah hati, dan...


Banyak Dibaca

item