Ditpolairud Sosialisasikan Dampak Membuang Sampah di Sungai dan Laut

Ditpolairud Sosialisasikan Dampak Membuang Sampah di Sungai dan Laut


Borneo Nusantara News - Kumai, Ditpolairud Polda Kalteng melalui Kapal Patroli XVIII-2004 Sosialisasikan dampak membuang sampah di sungai serta Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, Kumai, Kabupaten Kota waringin Barat (Kobar), Minggu (15/10/23).

Sampah yang didominasi oleh sampah plastik ini dapat berdampak pada laut Indonesia di kemudian hari. Dampaknya adalah terganggunya ekologi dan ekonomi bagi perairan tawar dan perairan laut dan apabila terus dibiarkan dapat membahayakan biota laut.

“Dampak membuang sampah sembarangan akan merusak pemandangan, mendatangkan bau yang tidak sedap, mendatangkan banjir level rendah sampai yang tinggi, mendatangkan berbagai penyakit dan dapat mencemari lingkungan,” kata Komandan Kapal XVIII-2004 Bripka MM Siregar.

Menurut dia, dengan membuang sampah di sungai maka akan menimbulkan penumpukan sampah di bendung ataupun pintu air, kondisi itu bisa berakibat banjir luapan karena aliran air ke hilir tersumbat.

Selain itu, Dirpolairud Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., mengatakan, bahwa tumpukan sampah yang menutupi aliran air juga menjadikan sampah sebagai penyebab banjir. 

“Berbagai dampak banjir pun kita rasakan baik dari kerugian material hingga munculnya berbagai penyakit. Selain banjir, longsor sampah dapat terjadi akibat sampah yang tidak dikelola dengan baik,” lanjut Boby.

Sebagai informasi lanjut dampak serius dari pencemaran yang berlangsung secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama tentunya akan membuat kualitas dari kehidupan makhluk hidup akan menurun. (Mirhan)

Related

Mirhan 1236715823061977436

Opini Coach Addie

Hakikat Rasa Sakit

Keputusan yang bijak adalah mengasah kebijaksanaan dalam menghadapi setiap lelah, rasa sakit, gelisah, kesedihan, luka lara, patah hati, dan...


Banyak Dibaca

item