Tidak Terima Dituduh Open BO, Seorang Wanita Melapor ke Polisi

Wanita open bo kalteng


Borneo Nusantara News - Kuala Kapuas, Hal tidak baik seharusnya tidak boleh di contoh oleh siapapun,bijak dalam menggunakan media sosial adalah suatu keharusan jangan gara - gara jari kita harus berurusan dengan polisi,Jum'at (29/9).


Baca Juga: Semarakkan Hari Olah Raga Nasional Tahun 2023, LBSO Aisyiyah Kubu Raya Gelar Lomba


Seperti yang menimpa WL (31) asal kelahiran desa kanamet,RT 01, kecamatan maliku, Kabupaten Pulang Pisau yang di tuduh oleh temannya sebut saja NR (21) kelahiran desa  Bahaur hulu, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau.

Ketika korban meminta bantuan kepada Media Borneo Nusantara News,untuk bisa menemani ke pihak kepolisian (Kapolres) setempat untuk membuat pelaporan terkait pelicihan yang sudah di tuduhkan oleh temannya.


Baca Juga: Dirlantas Polda Kalteng Beri Tali Asih Kepada Panti Rehabilitasi JAM Palangka Raya


Karena dia tidak terima  tuduhan yang sudah di lakukan oleh NR yang telah memposting foto aslinya di salah satu(1) akun Facebook sebagai wanita open bo(boking order) korban langsung melaporkan ke Kapolres Kapuas pada hari jum'at (29/9/2023) sekitar pukul 14.00 wib.


Baca Juga: Optimalkan Restoratif Justice dalam Penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun Selesaikan 61 Kasus


Korban meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar bisa menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku atas pencemaran nama baiknya,"Pungkasnya.(Mirhan)

Related

news 5840532273905140371

Opini Coach Addie

Hakikat Rasa Sakit

Keputusan yang bijak adalah mengasah kebijaksanaan dalam menghadapi setiap lelah, rasa sakit, gelisah, kesedihan, luka lara, patah hati, dan...


Banyak Dibaca

item