Tunda Pencairan THR dan Gaji ke 13 Bagi PNS, Berikut Alasannya

Borneo Nusantara News - Jakarta, Sri Mulyani, Menteri Keuangan, kabarnya akan menunda tanggal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan berencana menunda tanggal pencairan gaji ke 13 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS)




Sri Mulyani mengatakan bahwa penundaan tersebut akibat dari permasalahan teknis.


“Dalam hal THR tersebut, belum dapat dibayarkan karena masalah teknis sampai dengan sebelum hari Raya, maka THR tetap dapat dibayarkan setelah Idul Fitri.”


Sri Mulyani menambahkan pada tahun sebelumnya biasanya THR dan gaji ke 13 sudah dapat diterima oleh para PNS pada 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri.


“Kalau ada beberapa kasus yang belum bisa dilakukan, tetap dapat dilakukan sesudah Hari Raya,” ungkap Sri Mulyani.


Sri Mulyani berharap bahwa THR dan gaji ke 13 dapat membantu pertumbuhan ekonomi di Indonesia. PNS juga diharapkan dapat menggunakan THR dan gaji ke 13 dengan sebaik mungkin untuk pemenuhan kebutuhan masing-masing.


“Kebijakan pemberian THR dan gaji ke 13 tersebut diharapkan akan bisa terus memberikan faktor yang makin kondusif untuk masyarakat dalam beraktivitas dan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan sekaligus juga untuk terus membantu pemulihan ekonomi Indonesia,” papar Sri Mulyani. (FM)

Related

news 6558504805884638149

Opini Coach Addie

Hakikat Rasa Sakit

Keputusan yang bijak adalah mengasah kebijaksanaan dalam menghadapi setiap lelah, rasa sakit, gelisah, kesedihan, luka lara, patah hati, dan...


Banyak Dibaca

item