Biaya Haji 2022 Sebesar Rp39,8 Juta Hasil Rapat DPR dengan Kemenag

Borneo Nusantara News - Jakarta, Biaya Haji 2022 Sebesar Rp 39.886.009 putusan hasil rapat kerja komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Kementerian agama (Kemenag), Yaqut Cholil Qoumas, pada Rabu (3/4).


Biaya Haji 2022 Sebesar Rp39,8 Juta Hasil Rapat DPR dengan Kemenag


Penetapan biaya haji 2022 menggunakan asumsi kuota haji Indonesia pada tahun 1443 H/2022 M menjadi dasar pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kuota jemaah haji yang berangkat berjumlah 110.500 orang dengan rincian kuota untuk haji reguler berjumlah 101.660 dan jemaah haji khusus berjumlah 8.840 orang. Kuota ini 50 persen daripada kuota jemaah haji tahun 2019.


"Pak menteri sepakat hasil panja bahwa BPIH tahun ini dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp39.886.009. Tapi tak ada pembebanan satu rupiah kepada jemaah haji," kata Ketua DPR RI Yandri Susanto.


Tahun ini menjadi pertama kali Indonesia mengirimkan calon jemaah haji setelah dua tahun tidak memberangkatkan jemaahnya.


Yaqut memastikan calon jemaah haji yang keberangkatannya tertunda di tahun 2020 akan mendapatkan kesempatan untuk menunaikan haji tahun ini.


Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyepakati juga biaya haji 2022. Ace mengatakan kenaikan biaya haji 2022 ini tidak hanya dibebankan oleh jemaah haji.


"Komitmen kami dalam pemaksimalan layanan pada jemaah haji di tahun 2022. Kami mendorong supaya pelaksanaan ibadah haji di masa pandemi tetap memperhatikan protokol kesehatan," ucap ace.


"Satu layanan yang kami tingkatkan, yaitu layanan makan jemaah haji di Mekah dan Madinah. Makan dari 2 kali per hari jadi 3 kali per hari," tutup ace. (ZN)


Related

regional 1443488195685004356

Opini Coach Addie

Hakikat Rasa Sakit

Keputusan yang bijak adalah mengasah kebijaksanaan dalam menghadapi setiap lelah, rasa sakit, gelisah, kesedihan, luka lara, patah hati, dan...


Banyak Dibaca

item