Kabut Asap Batasi Jarak Pandang, Satpolair Polres Mempawah Ingatkan Pengguna Transportasi Air
Borneo Nusantara News - Mempawah, Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyebabkan jarak pandang di sejumlah jalur perairan Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, terbatas.
Pada Minggu (30/8/2026), jarak pandang di jalur Sungai Kapuas serta akses keluar-masuk muara perairan laut dan Sungai Kapuas terpantau berkisar 300 hingga 500 meter.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Satpolairud Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat. Personel mengimbau para nakhoda, awak kapal, operator angkutan sungai, nelayan serta masyarakat pengguna transportasi air untuk meningkatkan kewaspadaan selama beraktivitas di perairan.
Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto melalui Kasatpolairud Iptu Suryadi mengatakan, jarak pandang yang terbatas dapat meningkatkan risiko kecelakaan sehingga para pengguna jalur perairan perlu menyesuaikan aktivitas pelayaran dengan kondisi di lapangan.
“Selalu perhatikan kondisi cuaca, jarak pandang, kondisi alur pelayaran serta keberadaan kapal lain sebelum dan selama melaksanakan pelayaran,” imbau Iptu Suryadi.
Ia meminta para nakhoda menyesuaikan kecepatan kapal dengan kondisi jarak pandang dan kepadatan lalu lintas perairan.
“Jangan mempertahankan kecepatan tinggi ketika jarak pandang sedang terbatas. Utamakan keselamatan dan pastikan kapal dapat dikendalikan dengan baik,” katanya.
Satpolairud juga mengingatkan para pengguna transportasi air untuk memastikan seluruh sarana navigasi dan komunikasi berfungsi dengan baik.
Lampu navigasi, alat komunikasi, radar atau AIS apabila tersedia, GPS serta perangkat navigasi lainnya perlu dipastikan siap digunakan, terutama ketika kondisi jarak pandang menurun.
Dalam situasi tersebut, komunikasi antarkapal juga perlu ditingkatkan. Setiap kapal diharapkan dapat memberikan informasi mengenai posisi, arah dan pergerakannya melalui sarana komunikasi yang tersedia guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan maupun tubrukan.
Selain itu, keselamatan penumpang harus menjadi perhatian utama. Nakhoda dan awak kapal diminta memastikan alat keselamatan tersedia dan mudah digunakan apabila terjadi kondisi darurat.
“Utamakan keselamatan. Pastikan seluruh penumpang menggunakan atau mudah mengakses jaket pelampung dan alat keselamatan lainnya,” tegasnya.
Satpolairud Polres Mempawah juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila terjadi kondisi darurat di perairan, seperti kecelakaan, kapal mengalami kerusakan, kandas, tubrukan maupun kejadian lain yang dapat membahayakan keselamatan jiwa dan pelayaran.
“Laporan dapat disampaikan melalui layanan Polri 110 atau instansi terkait agar pertolongan dan penanganan dapat segera dilakukan,” imbuh Iptu Suryadi.
Satpolairud Polres Mempawah mengajak seluruh pengguna jalur perairan untuk tidak memaksakan pelayaran apabila kondisi jarak pandang dinilai membahayakan dan terus memantau perkembangan kondisi cuaca sebelum maupun selama melakukan perjalanan.
Polisi berharap kondisi jarak pandang di alur Sungai Kapuas maupun kawasan muara segera kembali normal sehingga aktivitas masyarakat dan lalu lintas perairan dapat berlangsung dengan aman dan lancar.
“Selamat berlayar, utamakan keselamatan dan semoga selamat sampai tujuan,” pungkasnya.

