Pelaku Pencurian Puluhan Kasur di Ruko Payo Lebar Ditangkap Polsek Jelutung

Pelaku Pencurian Puluhan Kasur di Ruko Payo Lebar Ditangkap Polsek Jelutung

Borneo Nusantara News - Jambi, Unit Reskrim Polsek Jelutung berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah ruko penjual kasur di Jalan Sultan Agung Nomor 067, RT 11, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Seorang pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban.

Peristiwa pencurian tersebut diduga terjadi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke dalam bangunan dengan cara membobol akses melalui jendela lantai dua, kemudian membawa kabur 10 unit kasur milik pemilik toko.

Kasus itu baru diketahui dua hari kemudian saat pemilik toko hendak menunaikan salat di lantai dua. Korban menyadari jumlah kasur yang tersimpan telah berkurang dan selanjutnya meminta salah seorang karyawannya untuk memeriksa data persediaan barang melalui sistem komputer.

Meskipun stok pada sistem masih tercatat lengkap, korban bersama karyawan kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi penyimpanan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan kondisi kaca jendela lantai dua telah bergeser atau renggang, yang diduga menjadi akses masuk pelaku ke dalam ruko.

Setelah dilakukan penghitungan ulang, diketahui sebanyak 10 kasur telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp4 juta dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jelutung.

Kapolsek Jelutung AKP Choiril Umam mengatakan, laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Jelutung melalui penyelidikan intensif. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku yang akhirnya berhasil diamankan di kediamannya di kawasan Payo Lebar.

"Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di rumahnya. Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Choiril Umam.

Polsek Jelutung terus melengkapi berkas penyidikan serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun barang bukti yang belum ditemukan dalam perkara tersebut. (Is)

Related

berita 8959906735615910382

Ads

Banyak Dibaca


Anggota dari

Anggota dari

item