Serangan Siber Meningkat, OJK Dorong Industri Keuangan Perkuat Ketahanan Sistem

Serangan Siber Meningkat, OJK Dorong Industri Keuangan Perkuat Ketahanan Sistem

Borneo Nusantara News - Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri keuangan digital untuk memperkuat ketahanan siber di tengah meningkatnya ancaman serangan digital yang berpotensi berdampak sistemik terhadap stabilitas keuangan nasional.

OJK kini menggeser pendekatan keamanan siber dari sekadar berbasis kepatuhan menjadi strategi utama dalam menjaga kepercayaan publik dan keberlangsungan industri. Langkah ini dinilai penting seiring semakin terhubungnya ekosistem keuangan digital.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menegaskan perubahan pendekatan tersebut dalam Workshop Keamanan Siber bagi Penyelenggara IAKD Tahun 2026 di Jakarta.

“Keamanan siber bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan prasyarat utama bagi keberlanjutan industri keuangan digital. Dalam ekosistem yang semakin terhubung, satu insiden siber tidak hanya berdampak pada satu institusi, tetapi dapat memengaruhi reputasi, kepercayaan, dan stabilitas ekosistem secara keseluruhan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Workshop yang berlangsung pada 27–29 April 2026 tersebut diikuti oleh jajaran direksi Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (IAKD) dan diselenggarakan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas industri dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks dan berkembang pesat.

Sejumlah laporan dari lembaga keamanan siber menunjukkan adanya peningkatan signifikan serangan terhadap sektor keuangan dalam lima tahun terakhir. Di Indonesia, pertumbuhan pesat digitalisasi layanan keuangan turut meningkatkan eksposur terhadap risiko siber.

Data OJK mencatat nilai transaksi ekonomi digital nasional diproyeksikan menembus lebih dari Rp1.800 triliun pada 2025, menjadikan sektor ini sebagai salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi baru.

Adi menegaskan, pendekatan lama berbasis kepatuhan (compliance-based security) tidak lagi memadai. Industri didorong beralih ke pendekatan berbasis ketahanan (resilience-based security) yang terintegrasi dengan strategi bisnis, manajemen risiko, serta perlindungan konsumen.

“Kepercayaan adalah mata uang utama dalam ekonomi digital. Kecepatan inovasi harus berjalan seiring dengan kekuatan pengamanan. Tanpa keamanan siber yang memadai, inovasi justru dapat menjadi sumber kerentanan baru,” katanya.

Dalam konteks tersebut, OJK juga mendorong pelaku industri untuk memandang keamanan siber sebagai investasi strategis, bukan sekadar biaya operasional. Penguatan sistem dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan layanan sekaligus meningkatkan daya saing.

Selain aspek teknologi, penguatan sumber daya manusia juga menjadi perhatian utama. Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas, menekankan pentingnya konsep “human firewall” sebagai lapisan pertahanan pertama terhadap ancaman siber.

“Human firewall menempatkan karyawan sebagai garis pertahanan awal melalui peningkatan kesadaran dan pelatihan, sehingga mampu mendeteksi serta mencegah ancaman seperti phishing dan malware,” ujarnya.

Konsep ini dinilai krusial mengingat sebagian besar insiden siber global masih dipicu oleh faktor human error, sehingga penguatan kapasitas SDM menjadi bagian integral dalam strategi mitigasi risiko.

OJK juga memperluas koordinasi lintas sektor, termasuk dengan kementerian, aparat penegak hukum, serta asosiasi industri guna memastikan pengelolaan risiko siber dilakukan secara terpadu.

Sementara itu, Deputi Komisioner Sumber Daya Manusia OJK, Irnal Fiscallutfi, menyatakan bahwa workshop tersebut dirancang untuk menyelaraskan pemahaman industri terhadap profil risiko siber sekaligus meningkatkan kemampuan respons terhadap insiden.

“Kegiatan ini bertujuan memperkuat kompetensi sumber daya manusia dalam mendeteksi, mencegah, dan merespons insiden siber secara efektif dan terstruktur,” katanya.

Penguatan keamanan siber di sektor keuangan menjadi perhatian regulator seiring meningkatnya kasus kebocoran data dan serangan terhadap layanan digital dalam beberapa tahun terakhir. OJK sendiri telah menerbitkan berbagai regulasi terkait manajemen risiko teknologi informasi, termasuk bagi fintech dan aset kripto.

Perubahan pendekatan ini dinilai krusial mengingat sektor keuangan memiliki keterkaitan erat dengan stabilitas ekonomi nasional. Gangguan pada satu entitas berpotensi memicu efek domino, terutama dalam ekosistem yang saling terhubung melalui sistem pembayaran, pinjaman digital, hingga perdagangan aset kripto.

Ke depan, OJK memastikan akan terus memperkuat kebijakan dan pengawasan di bidang keamanan siber seiring percepatan transformasi digital di sektor jasa keuangan.

Related

news 2226671027377073374

Ads

Banyak Dibaca


Anggota dari

Anggota dari

item