Puluhan Kardus Miras Diamankan Polisi saat Acara Orkes
Borneo Nusantara News - Tanjung Batu, Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta menekan angka penyakit masyarakat, jajaran Polsek Tanjung Batu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT, menggelar razia minuman keras (miras) di lokasi hiburan rakyat (orkes) di Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.
Razia yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB ini menyasar orkes Rajawali dan sejumlah warung yang dicurigai menjual miras tanpa izin. Hasilnya, sebanyak 20 kardus miras berbagai merek berhasil diamankan dari pedagang yang tidak mengantongi izin resmi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., serta bagian dari implementasi nota kesepakatan antara Pemerintah Kecamatan Tanjung Batu dan para Kepala Desa dalam menjaga wilayah mereka dari peredaran miras dan narkoba.
“Minuman keras kerap menjadi pemicu gangguan ketertiban umum bahkan tindak kriminal. Karena itu, kami bertindak tegas untuk mencegah hal tersebut sejak dini,” tegas IPTU Syaparudin Akso saat ditemui di lokasi kegiatan.
Razia melibatkan Wakapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, Kanit Provos, dan sejumlah personel gabungan Polsek Tanjung Batu. Operasi tersebut juga merupakan respons atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas konsumsi miras di tempat hiburan malam.
Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan kondusif. Dukungan juga datang dari warga setempat. “Kami mengapresiasi langkah cepat dari pihak kepolisian. Orkes seharusnya jadi hiburan keluarga, bukan tempat mabuk-mabukan,” ujar Andi (42), salah seorang warga.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tanjung Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen akan terus menggelar razia serupa demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu. (As)