Perempuan Aceh Menggelapkan Sepeda Motor Diamankan Polisi

Perempuan Aceh Menggelapkan Sepeda Motor Diamankan Polisi

Borneo Nusantara News - Tulungagung, Polsek Kedungwaru Polres Tulungagung berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, serta mengamankan 1 tersangka perempuan.

Tersangka berinisial RPY (20) beralamat sebagai warga Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara, Prov. Aceh saat ini bekerja di Cafe Surabaya dan tidak punya tempat tinggal tetap.

“Sebelumnya korban bernama Putri (20) warga Kecamatan Campurdarat, Tulungagung kenal dengan tersangka sejak 2024 melalui media sosial lalu berteman lewat media sosial”, terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang.

“Pada hari Sabtu  tanggal 28 Juni 2025 tersangka dengan menaiki travel sepakat bertemu untuk pertama kali dengan korban di Tulungagung”, sambungnya.

Sekitar pukul 12.00 WIB korban akhirnya bertemu dengan tersangka di dekat kampus UIN Tulungagung.

“Setelah beberapa jam bertemu, tersangka meminjam sepeda motor milik korban untuk membeli teh, namun kembali lagi sehingga pelapor tidak menaruh kecurigaan”, kata Kasihumas.

“Sekitar pukul 15.00 WIB tersangka meminjam lagi sepeda motor dengan alasan mengambil buket bunga di depan kampus UIN Tulungagung, setelah ditunggu - tunggu tidak kembali lagi dan dihubungi handphonenya juga tidak bisa, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Kedungwaru”, sambungnya.

Setelah menerima laporan Kanit Reskrim Polsek Kedungwaru beserta anggota Reskrim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan tersangka.

“Personil berhasil melakukan penangkapan ke wilayah hukum Kabupaten Kediri saat akan membawa kabur motor korban”, ungkap Kasihumas.

“Tersangka beserta barang bukti 1 unit kendaraan korban dibawa ke Polsek Kedungwaru”, tandas Ipda Nanang. (As)

Related

regional 8695891062426392890

Ads

Banyak Dibaca


Anggota dari

Anggota dari

item