Kebakaran Hutan di Kubu Raya, Satbrimob Polda Kalbar Sigap Padamkan

Kebakaran Hutan di Kubu Raya, Satbrimob Polda Kalbar Sigap Padamkan


Borneo Nusantara News - Kubu Raya, Personel Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Kalimantan Barat kembali menunjukkan kesigapan mereka dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah hukum Polda Kalbar. Pada Kamis siang, petugas turun langsung ke lokasi kebakaran lahan di Jalan Parit Gerabah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kubu Raya dikenal sebagai salah satu wilayah rawan karhutla karena kondisi geografisnya yang didominasi lahan gambut. Situasi ini membuat api mudah meluas dan sulit dikendalikan, terutama di musim kemarau.

Menanggapi laporan masyarakat terkait kemunculan api, Dansatbrimob Polda Kalbar KBP Muhammad Ridwan, S.I.K., M.H. melalui Danyon A Pelopor, Kompol Jon Rubi Sugianto, S.A.P., langsung menginstruksikan tim pemadam untuk segera bergerak ke lokasi guna mencegah meluasnya api ke permukiman warga.

Dari hasil pemadaman, diketahui lahan yang terbakar mencapai luas 1,2 hektar. Dugaan sementara, kebakaran ini sengaja dilakukan oleh oknum masyarakat untuk membuka lahan, ujar Aipda Rinto, selaku komandan tim di lapangan.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan warga sekitar untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya pembakaran lahan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Patroli akan terus ditingkatkan di titik-titik rawan karhutla untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan potensi pembakaran liar.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian, termasuk Satbrimob, telah disiagakan untuk mengantisipasi dan menangani karhutla sebagai bagian dari upaya besar mencegah bencana kabut asap.

“Musim kemarau adalah periode rawan. Kita tidak boleh lengah. Polda Kalbar telah menyiapkan strategi terpadu, mulai dari patroli rutin, sosialisasi kepada masyarakat, hingga tindakan cepat pemadaman seperti yang dilakukan hari ini,” ujar Kombes Bayu.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Tindakan seperti itu akan berhadapan dengan hukum. Kami tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap pelanggar,” tegasnya.

Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, Polda Kalbar optimistis dapat menekan jumlah kasus karhutla dan mencegah terulangnya bencana kabut asap yang pernah melanda Kalimantan Barat. (Zn)

Related

regional 3236863642637142984

Ads

Banyak Dibaca


Anggota dari

Anggota dari

item