Mediasi Kasus Penganiayaan, Kedua Pihak Sepakat Damai Setelah Difasilitasi Polsek Pontianak Selatan

Mediasi Kasus Penganiayaan, Kedua Pihak Sepakat Damai Setelah Difasilitasi Polsek Pontianak Selatan

Borneo Nusantara News - Pontianak Selatan, Polsek Pontianak Selatan melalui Unit Reskrim berhasil memfasilitasi mediasi atas aduan penganiayaan yang terjadi di area parkiran toko buah samping Rumah Makan Kwecap, Jalan Purnama, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan pada Senin, 30 Juni 2025.

Dalam kejadian tersebut, terlapor berinisial MJ diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap pelapor berinisial AP. Menindaklanjuti aduan tersebut, penyidik Unit Reskrim segera memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan klarifikasi dan mediasi secara terbuka dan humanis di Mapolsek Pontianak Selatan.

Hasil dari proses mediasi menunjukkan bahwa kedua belah pihak bersedia untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, dan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum, Kesepakatan damai ini kemudian dituangkan dalam bentuk surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak dengan disaksikan oleh penyidik.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, S.H., M.H., mengapresiasi sikap kooperatif dan bijak dari kedua belah pihak.

“Kami mendorong penyelesaian secara kekeluargaan apabila masih memungkinkan, dengan tetap menjunjung asas keadilan dan kedamaian di tengah masyarakat,” ujarnya.

Mediasi ini mencerminkan peran aktif Polri dalam mendamaikan konflik sosial secara cepat dan tepat, serta menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Pontianak Selatan. (As)

Related

regional 1740036332005823107

Ads

Banyak Dibaca


Anggota dari

Anggota dari

item