Curi Beras, Remaja 25 Tahun Diamankan Polisi

Borneo Nusantara News pencuri beras ditangkap polisi

Borneo Nusantara News - Mataram, Berdasarkan hasil olah TKP pencurian yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Selaparang di wilayah Gubuk Mamben, Pagesangan Barat, Mataram, RH, Pria 25 tahun warga Pagesangan akhirnya diamankan untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana yang dilakukan.

“Kita sudah amankan terduga pelaku berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV saat kejadian. Setelah menerima laporan kejadian Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan terduga pelaku, “ungkap Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH.

Saat diperiksa terduga mengaku melakukan pencurian tersebut dengan terpaksa karena terbentur kebutuhan.

“Beras yang diambil tanpa sepengetahuan pemilik tersebut sebanyak 1 karung yang berisi 50 Kg. Beras tersebut telah dijual seharga 350 ribu dan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga, “jelas Kapolsek mengutip keterangan pelaku saat diperiksa.

Dalam pengakuan terduga pelaku, ia masuk ke pekarangan rumah korban dengan memanjat tembok lalu membawa kabur 1 karung yang berisi beras 50 Kg.

Atas perbuatan tersebut kinintetduga harus mempertanggung jawabkan dengan menjalani proses hukum. Ia terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (As)

Related

regional 2727727722703955178

Ads

Banyak Dibaca


Anggota dari

Anggota dari

item