Belasan Remaja Ditindak Polisi karena Ugal-ugalan saat Berkendara

Belasan Remaja Ditindak Polisi karena Ugal-ugalan saat Berkendara

Borneo Nusantara News - Denpasar, Segerombolan remaja yang tengah viral di media sosial (Medsos) karena konvoi sepeda motor ugal-ugalan saat melintas di Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar diamankan aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar. Awalnya petugas mengamankan pengendara Honda Scoopy hingga akhirnya mengamankan 18 orang lainnya.

“Berdasarkan data kendaraan, alamat pemilik terdaftar di Jalan Bukit Tunggal, Gang IX, Denpasar. Petugas kemudian mendatangi alamat tersebut dan menemukan sepeda motor terparkir di halaman rumah. Dari hasil pemeriksaan, diketahui kendaraan tersebut digunakan oleh KRS, salah satu remaja yang terlibat,” terang Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Petugas pun mengamankan KRS untuk diinterogasi lebih lanjut. Dari keterangannya akhirnya sejumlah remaja lainnya yang terlibat dalam konvoi yang viral itu diamankan petugas ke Mapolresta Denpasar.

“Semuanya ada 19 orang. Delapan sepeda motor yang digunakan dalam konvoi itu ditilang tilang karena tidak dilengkapi surat-surat, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar, serta pelanggaran teknis lainnya,” jelas AKP Sukadi.

Saat diamankan, belasan remaja tersebut mengakui perbutannya melakukan aksi konvoi merayakan kemenangan turnamen futsal. “Sebagai langkah lanjutan, Sat Lantas Polresta Denpasar akan memanggil orang tua dan pihak sekolah dari para remaja yang terlibat untuk memberikan pembinaan,” pungkasnya. (Sk)

Related

news 2208101750264423110

Ads

Pasar Murah Kalbar

Pasar Murah Kalbar
Operasi Pasar Murah

Banyak Dibaca

Anggota dari

Anggota dari

item