Empat Tersangka Kasus Pencurian Motor di Kabupaten Sintang
Borneo Nusantara News - Sintang, Polres Sintang menggelar press release dalam pengungkapan kasus selama beberapa terakhir, Jumat (16/5) Pagi.
Dalam release ini terdapat 4 kasus yang diungkap oleh Polres Sintang dimana semuanya merupakan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kabupaten Sintang.
Wakapolres Sintang Kompol Sukma Pranata dalam konferensi persnya menjelaskan dari empat kasus ini pihaknya telah mengamankan 4 (empat) orang tersangka dengan inisial masing-masing K (31), N (41), AMIS (26) dan D (54).
Menurut Kompol Sukma dari keempat tersangka tersebut dua diantaranya merupakan residivis yang belum lama ini bebas.
“Dari keempatnya ini untuk inisial N itu residivis kasus pembunuhan sementara AMIS residivis yang pernah terjerat kasus narkoba,” ungkap Sukma.
Modus operandi tersangka juga bermacam-macam, ada yang mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga mencuri karena untuk modal bermain slot.
“Tersangka ini modusnya beragam dari untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga ada yang mencuri barang-barang bapaknya sendiri untuk dijual sehingga bisa dijadikan modal dalam bermain slot,” pungkasnya
Dari tangan pelaku Polisi mengamankan sejumlah barang bukti satu sepeda motor Honda Blade Repsol, dua Honda Vario, dan satu Suzuki Shogun.
“Sementara untuk barang bukti nantinya akan dilimpahkan dulu ke JPU sebagai bahan di persidangan sebelum nantinya akan kita kembalikan kepada masing-masing korban,” tutup Sukma. (As)