Bekuk Pengedar Narkoba di Teluk Bayur, 49,3 Gram Sabu Disita Sat Resnarkoba Polres Berau

Bekuk Pengedar Narkoba di Teluk Bayur, 49,3 Gram Sabu Disita Sat Resnarkoba Polres Berau

Borneo Nusantara News - Berau, Sat Resnarkoba Polres Berau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Berau. Pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 17.05 Wita, seorang pria berinisial MES (33) berhasil diamankan di Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, karena diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima sekitar pukul 15.25 Wita. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan. Hasilnya, dua jam kemudian, petugas berhasil mengamankan MES beserta sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya satu bungkus besar sabu dengan berat bruto 49,3 gram, satu plastik warna oranye, satu unit timbangan digital warna silver, serta satu unit sepeda motor Mio Soul warna putih,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto.

Petugas juga melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka yang disaksikan langsung oleh warga setempat. Setelah memastikan adanya barang bukti, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Berau untuk proses hukum lebih lanjut.

“Terhadap tersangka, kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah AKP Agus.

Dengan adanya pengungkapan ini, Sat Resnarkoba berharap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya.

“Kami tidak akan berhenti, dan kami harap masyarakat terus bersinergi bersama kami,” pungkasnya. (As)

Related

news 2260929696462405679

Ads

Kapolda Kalteng

Kapolda Kalteng
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si.

Banyak Dibaca

Anggota dari

Anggota dari

item