Amankan 97 Tersangka dan 71 Kasus Diungkap Polda Sultra dalam Operasi Pekat Anoa 2025

Amankan 97 Tersangka dan 71 Kasus Diungkap Polda Sultra dalam Operasi Pekat Anoa 2025

Borneo Nusantara News - Sultra, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bersama jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus penyakit masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2025. Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sejak 1 Mei 2025 dan berlangsung selama dua pekan. Fokus utama operasi kali ini adalah pemberantasan premanisme, serta penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti minuman keras, narkoba, perjudian, dan prostitusi. Dalam Operasi Pekat Anoa 2025, Polda Sultra dan jajaran melibatkan 646 personel.

Dalam konferensi pers yang digelar di Balai Wartawan pada Jumat, 16 Mei 2025, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian bersama Karo Ops Polda Sultra Kombes Pol Wasis Santoso, S.I.K, serta Dir Krimum Kombes Pol Dody Ruyatman, S.I.K menyampaikan bahwa selama Operasi Pekat Anoa 2025, pihaknya menangani sebanyak 71 laporan polisi dengan total 97 orang tersangka yang berhasil diamankan. Dari seluruh kasus yang ditangani, premanisme menjadi salah satu perhatian utama dengan jumlah kasus mencapai 32, melibatkan 51 orang tersangka. Rincian dari kasus premanisme tersebut meliputi 21 kasus parkir liar, 8 kasus pengrusakan, dan 3 kasus pemerasan.

Mayoritas aksi premanisme dilakukan oleh pelaku yang berkedok sebagai juru parkir liar. Modus operandi yang digunakan adalah melakukan pemalakan dan pengancaman terhadap masyarakat dengan menggunakan senjata tajam jenis badik. Beberapa pelaku yang diamankan dalam kasus ini kemudian diberikan pembinaan oleh aparat kepolisian untuk menghindari pengulangan tindak pidana serupa di kemudian hari.

Selain kasus premanisme, Polda Sultra dan jajarannya juga menangani 172 kasus peredaran minuman keras dengan jumlah tersangka sebanyak 182 orang. Dari kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.186 liter minuman keras pabrikan dan 3.006 liter minuman keras tradisional. Untuk kasus narkoba, tercatat ada 17 kasus dengan 17 orang tersangka dan barang bukti yang disita berupa 295 gram sabu serta uang tunai sebesar Rp 7.675.000.

Dalam penanganan kasus perjudian, polisi menangani 6 kasus dengan total 24 tersangka. Barang bukti yang diamankan dari kasus ini berupa uang tunai sebesar Rp 1.961.000. Sementara itu, dalam penindakan praktik prostitusi, tercatat 7 kasus dengan 13 tersangka dan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1.500.000. Operasi ini juga mencakup penanganan 17 kasus kepemilikan senjata tajam dengan 21 tersangka, 14 kasus penganiayaan dengan 14 tersangka, serta 4 kasus pengancaman dengan 8 tersangka.

Kabid Humas Polda Sultra menegaskan bahwa selain pelaksanaan Operasi Pekat Anoa, pihak kepolisian juga menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta menekan segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan. (As)

Related

news 3552213915464196538

Ads

Pasar Murah Kalbar

Pasar Murah Kalbar
Operasi Pasar Murah

Banyak Dibaca

Anggota dari

Anggota dari

item