Polsek Dusun Hilir Tengah Gencar Sosialisasikan Larangan Pungli

Polsek Dusun Hilir Tengah Gencar Sosialisasikan Larangan Pungli

Borneo Nusantara News - Dusun Hilir, Personel Polsek Dusun Hilir (Dushil), Polres Barsel, Polda Kalteng, mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli kepada masyarakat Kelurahan Mengkatip, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barsel, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (18/10/2023) pagi.

Kapolsek Dusun Hilir Ipda Sugito, S.E., M.M. mengatakan, sosialisasi seber pungli terus dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur desa agar menghindari serta mencegah praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan.

“Kita berharap dengan sosialisasi ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengambil pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Ia juga meminta agar semua pihak turun berpartisipasi dan berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar serta tidak takut untuk melapor apabila menemukan adanya pungutan liar. 

"Kami mengimbau kepada aparatur pemerintahan terkuhusus pegawai masyarakat Mengkatip, agar menghindari dam membantu upaya Satgas Saber Pungli dalam mencegah terjadinya pungutan liar dengan lawan dan laporkan ke petugas," tegasnya. (Mirhan)

Related

Mirhan 8206548886964336633

Opini Coach Addie

Hakikat Rasa Sakit

Keputusan yang bijak adalah mengasah kebijaksanaan dalam menghadapi setiap lelah, rasa sakit, gelisah, kesedihan, luka lara, patah hati, dan...


Banyak Dibaca

item