Cegah Pungli, Personel Polsek Gunung Bintang Awai Sosialisasi Perpres No. 87 Tahun 2016

Cegah Pungli, Personel Polsek Gunung Bintang Awai Sosialisasi Perpres No. 87 Tahun 2016

Borneo Nusantara News - Gunung Bintang Awai, Personel Polsek Gunung Bintang Awai (GBA), Polres Barsel, Polda Kalteng, saat mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli, Kec. GBA, Kab. Barsel, Prov. Kalteng, Sabtu (21/10/2023) siang.

Kapolsek GBA Ipda Stefanus Rantealo, S.H. mengatakan, sosialisasi Saber Pungli terus dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh stake holder agar menghindari serta mencegah praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan.

"Kita berharap dengan sosialisasi ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengambil pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan," harapnya.

Ia juga meminta agar masyarakat turun berpartisipasi dan berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar serta tidak takut untuk melapor apabila menemukan adanya pungutan liar.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar dapat memahami dan membantu upaya Satgas Saber Pungli dalam mencegah terjadinya pungutan liar dan memberitahukan sanksi hukum berupa tindakan hukum yg tegas bagi siapa saja yang menyalahgunakan wewenang,” tegasnya. (Mirhan)

Related

Mirhan 7109584771739720078

Opini Coach Addie

Hakikat Rasa Sakit

Keputusan yang bijak adalah mengasah kebijaksanaan dalam menghadapi setiap lelah, rasa sakit, gelisah, kesedihan, luka lara, patah hati, dan...


Banyak Dibaca

item